Pernikahan Dalam Sudut Pandang Islam


Persoalan perkawinan adalah persoalan yang selalu aktual dan selalu menarik untuk dibicarakan, karena persoalan ini bukan hanya menyangkut tabiat dan hajat hidup manusia yang asasi saja tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral yaitu rumah tangga. Luhur, karena lembaga ini merupakan benteng bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai ahlaq yang luhur dan sentral.

Karena lembaga itu memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya Bani Adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran di bumi ini. Menurut Islam Bani Adamlah yang memperoleh kehormatan untuk memikul amanah Illahi sebagai khalifah di muka bumi, sebagaimana firman Allah Ta’ala.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata : “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di muka bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau ?. Allah berfirman : “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. [Al-Baqarah/2 : 30].


Pernikahan adalah kejadian, kejadian dimana perjanjian antara dua manusia terjadi. Perjanjian suci menurut Islam sangatlah berat. Karena memerlukan tanggung jawab, komitmen, dan kasih sayang. Pernikahan adalah hal normal yang dibutuhkan manusia. Dalam islam, hukum pernikahan adalah sunnah. Tapi dapat menjadi wajib, makruh, atau bahkan haram.

Urusan dan detail-detail pernikahan mulai yang sederhana sampai terumit sudah diatur dalam Islam secara lengkap. Pernikahan dapat menjadi jalan bagi yang sudah tidak dapat menahan hawa nafsunya. Pernikahan dapat juga berarti untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah serta memiliki keturunan yang dididik menjadi sebaik-baiknya manusia dan membawa nama baik keluarga.


Karena pernikahan adalah sebuah ikatan atau perjanjian, bahwa pernikahan memiliki tata cara dan proses. Ijab dan qabul diucapkan untuk menandakan pernikahan yang sah dan pasangan siap untuk melangkah ke babak kehidupan baru. Pernikahan telah dituntunkan oleh Rasulullah SAW sebagai ibadah apabila dilakukan berdasarkan niat yang tulus dan ikhlas.

Islam memang agama yang lengkap dengan segalanya yang telah diatur dan memiliki ketentuan. Termasuk pernikahan yang sakral. Pasangan suami istri haruslah memahami satu sama lain. Hidup bersama berarti juga menghilangkan sifat individualis. Saling membutuhkan satu sama lain baik secara biologis maupun psikologis. Suami harus menafkahi istri dan istri harus berbakti kepada suami. Segalanya akan lebih indah jika berpedoman pada nilai-nilai Islam.

No comments

Powered by Blogger.